LUNASI PAJAKNYA, AWASI PENGGUNAANNYA, BERSIHKAN PETUGASNYA
Blog ini belum terupdate kerena ada kendala teknis. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Regards. Elang.

Selasa, Agustus 04, 2009

Tax Ratio Hanya Naik 0,1 Persen

Koran Jakarta, 4 Agustus 2009

JAKARTA , Pemerintah menargetkan rasio penerimaan perpajakan terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio sebesar 12,1 persen dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010.

Kenaikan itu hanya 0,1 persen jika dibandingkan dengan tax ratio pada APBN 2009 yang sebesar 2,0 persen.

“Tax ratio di 2010 sekitar 12,1 persen dari PDB dibanding 2009 sekitar 12,0 persen,” kata Menko Perekonomian/Menteri Keuangan Sri Mulyani di sela konferensi pers mengenai RAPBN 2010 dan Nota Keuangannya, di Jakarta, Senin (3/8).

Menurut Menkeu, secara nominal, target penerimaan perpajakan 2010 naik 11,8 persen dibandingkan tahun 2009. Penerimaan perpajakan non migas akan mengalami kenaikan 14,4 persen.

Besaran target penerimaan pajak dalam RAPBN 2010 adalah 729,2 triliun rupiah. Sementara dalam APBN 2009 penerimaan perpajakan ditargetkan 725,8 triliun rupiah. Dalam APBN 2009 dokumen stimulus turun menjadi 661,8 triliun rupiah, dan kemudian diubah kembali menjadi 652,4 triliun rupiah dalam RAPBN Perubahan 2009.

Menkeu menyebutkan, rendahnya kenaikan tax ratio pada 2010 dibanding 2009 terkait dengan kenaikan secara riil PDB yang cukup pesat dan banyak bidang yang belum atau tidak terkena pajak. Menkeu menambahkan, penerimaan perpajakan sampai 2014 akan meningkat mencapai 15,2 persen.

Perinciannya adalah penerimaan perpajakan berturut-turut 7 persen, 13,4 persen, 14,2 persen dan 15,2 persen. Sementara PDB nominal berturut-turut dari 2010-2014 sebesar 5.953 triliun rupiah, 6.638 triliun rupiah, 7.395 triliun rupiah, 8.237 triliun rupiah, dan 9.183 triliun rupiah.

Imbas krisis

Pengamat perpajakan UI Darussalam mengatakan, peningkatan penerimaan perpajakan di 2010 yang hanya 0,1 persen disebabkan dua hal. Pertama, pemerintah memperkirakan krisis ekonomi belum pulih total di 2010 sehingga penerimaan perpajakan masih seret. “Kedua, penyumbang besar penerimaan perpajakan adalah perusahaan-perusahaan besar atau Wajib Pajak besar, krisis ekonomi di 2010 masih mengancam WP besar,” kata dia.

Menanggapi tax ratio di 2014 yang bisa mencapai 15,2 persen, menurut Darussalam sangat mungkin tercapai. Hal ini dikarenakan sampai 2014 kondisi ekonomi diperkirakan sudah pulih sehingga penerimaan perpajakan bisa digenjot. “Reformasi perpajakan sudah berhasil meratakan kewajiban pembayaran pajak baik WP besar maupun WP perorangan. Penerimaan perpajakan bakal naik sangat feasible dengan fondasi reformasi perpajakan yang sudah kuat sekarang ini,” kata dia.

Tidak ada komentar: