Saya agak terkejut saat berbincang dengan seorang teman yang berprofesi sebagai pengusaha di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Dia bertanya pada saya, AR itu apa sih? Dia mendengar istilah AR itu waktu diberitahu kawannya saat akan mengurus pajak di salah satu Kantor Pajak Pratama di Jakarta. Sebagai praktisi dan pemerhati masalah Perpajakan, istilah AR cukup familiar di telinga penulis. Tetapi ternyata hal itu berbeda untuk kalangan pengusaha dan masyarakat awam lainnya. Itu terjadi di Jakarta yang Informasi relative mudah diperoleh. Lalu bagaimana di wilayah nusantara yang lain ya?
Kejadian itulah yang kemudian mengingatkan penulis untuk menuangkan ke dalam tulisan yang disajikan dalam ruang gossip ini. Paling tidak, penulis ingin sekedar berbagi cerita tentang apa dan bagaimana AR itu secara garis besar. Yah, setidaknya tentang AR yang pernah berhubungan kerja dengan penulis.
AR, yang merupakan singkatan dari Account Representative, adalah petugas khusus di unit Kantor Pelayanan Pajak di bawah Seksi Pengawasan dan Konsultasi (Seksi Waskon / PK). Tugasnya memberikan bimbingan dan arahan kepada wajib pajak yang berada dalam tanggung jawabnya. Satu orang AR bertanggung jawab atas sejumlah wajib pajak. Jumlah beragam, antara 30 sampai ribuan wajib pajak, tergantung KPPnya. Selain tugas tersebut, ternyata AR juga memiliki tugas melayani proses-proses permohonan wajib pajaknya, seperti memproses pemindahbukuan, pembuatan Surat Keterangan Bebas jenis pajak tertentu, dan lain sebagainya.
Tugas AR cukup padat dan berat, oleh karena itu, AR dipilih dari petugas-petugas dengan kualifikasi tertentu, dan telah lulus seleksi khusus. Gosip yang penulis dapatkan, AR di seluruh KPP di Kanwil Jakarta Pusat ketika pembentukan modernisasi di sana, adalah mereka yang memenuhi kriteria tersebut, tetapi AR di KPP lain, tidak semuanya telah lulus seleksi, tetapi berdasarkan penunjukkan. Sekedar catatan, Jakarta Pusat adalah Pilot Project pembentukan KPP Pratama, sehingga AR yang membidani pun adalah yang memiliki kualifikasi tersebut. Namun sekarang sudah banyak AR di Jakarta Pusat yang dipindahtugaskan ke KPP di wilayah lain, entah itu di LTO, KPP Khusus, KPP Madya, atau pun KPP Pratama.
Tetapi lepas dari semua rumor yang ada, peran AR atas seorang wajib pajak cukup besar. Ketika seorang wajib pajak akan menanyakan sesuatu aturan pajak yang tidak dimengertinya, dia cukup menghubungi ARnya, dan kemudian AR yang akan membimbing dan menindaklanjuti setiap kebingungan tersebut. Jadi penting bagi wajib pajak untuk mengetahui dan mengenal siapa ARnya.
Kira-kira, itulah gambaran umum mengenai seorang AR. Semoga dengan tulisan ini, akan bertambah banyak orang yang mengetahui apa dan siapa AR di Kantor Pajak. Mulailah mencoba mengenal ARnya, karena merekalah yang bertugas membuka tabir ketakutan kita ketika harus berhubungan dengan Kantor Pajak.
Wassalam,
Tofilo
Batu Kuarsa ( Quartz Stone ) 3 ...?
12 tahun yang lalu