LUNASI PAJAKNYA, AWASI PENGGUNAANNYA, BERSIHKAN PETUGASNYA
Blog ini belum terupdate kerena ada kendala teknis. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Regards. Elang.

Selasa, Agustus 04, 2009

Penurunan Penerimaan Pajak

Harian Kontan, 3 Agustus 2009

JAKARTA. Pantas saja penerimaan negara dari pajak sepanjang semester I 2009 turun dibanding periode yang sama tahun lalu. Ternyata, sekitar 20 dari 31 kantor wilayah (kanwil) pajak tidak berhasil memenuhi target yang telah ditetapkan. Alhasil, mereka pun harus menyandang rapor merah penerimaan pajak.

Nah, agar target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 tercapai, Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengaku akan fokus memantau 20 kanwil itu.

"Kalau yang mencapai target sudah aman. Jadi, saya tidak akan otak-atik. Saya tinggal fokus pada 20 kanwil dan akan kami bedah mana potensinya," jelasnya.

Sayang, Tjiptardjo tak mau membeberkan identitas satu kanwil pun dari 20 kanwil tersebut. Yang pasti, pengawasan ini akan langsung dilakukan kantor pajak pusat.

Seperti kita ketahui, hingga semester I 2009, penerimaan pajak hanya Rp 253,18 triliun atau turun 2,83% dibandingkan semester I 2008 sebesar Rp 260,55 triliun.
Dengan begitu, penerimaan pajak semester I baru tercapai 43,07% dari target APBN 2009. Dus, ini lebih sedikit ketimbang pencapaian periode sama 2008 sebesar 48,74%.

Menurut Tjiptardjo, kantor pajak memang menyadari bahwa penurunan penerimaan itu tidak lepas dari dampak krisis global. Karena itu, Ditjen Pajak berencana menggali potensi penerimaan lain dan mendorong kepatuhan.

Khusus soal kepatuhan, Mantan Direktur Intelijen dan Penyelidikan ini menyatakan bahwa bendaharawan merupakan salah satu pejabat yang bakal menjadi sasaran. Kata Tjiptardjo, jika anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) cair dalam waktu dekat, ia akan meminta bendaharawan segera menyetorkan pajak.

Bendaharawan merupakan pejabat di pemerintah daerah atau perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah. "Jangan sampai lolos seperti di Jakarta. Saya menangkap bendaharawan yang tidak menyetorkan pajak senilai Rp 38 miliar," tegas Tjiptardjo.

Selain mengawasi bendaharawan, Ditjen Pajak juga akan menindaklanjuti penerbitan faktur pajak fiktif. Tjiptardjo mengakui, sejak menjabat sebagai direktur intelijen, kabar maraknya penerbitan faktur pajak fiktif sudah santer terdengar. Nilai faktur pajak fiktif tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Oleh karena itu, "Saya akan menambah tenaga intelijen dan tenaga penyidik," jelasnya.

Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa mengatakan, penerimaan negara dari pajak merupakan harapan terbesar Pemerintah untuk membiayai belanja negara tahun ini.
"Target penerimaan pajak harus dicapai lewat intensifikasi," tegasnya.

Tidak ada komentar: