LUNASI PAJAKNYA, AWASI PENGGUNAANNYA, BERSIHKAN PETUGASNYA
Blog ini belum terupdate kerena ada kendala teknis. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Regards. Elang.

Minggu, Juli 19, 2009

Penggunaan SPT Elektronik

Assalamualaikum.

Berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 6/PJ/2009 yang ditetapkan tanggal 20 Januari 2009, seluruh wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya, KPP di lingkungan Kanwil Khusus dan WP besar, diwajibkan menggunakan SPT dalam bentuk elektronik. Bagaimana kesiapan teman-teman dalam menggunakan SPT elektronik yang biasa disebut dengan eSPT ini?

Beberapa saat lampau, saya bertemu dengan seorang kawan yang kebetulan menjabat sebagai manajer di salah satu perusahaan besar di negeri ini. Beliau kebetulan baru saja mengikuti pelatihan eSPT di salah satu KPP Madya di Jakarta. Beliau mengatakan bahwa secara umum, eSPT tidak menyulitkan, bahkan sedikit mempermudah timnya dalam melakukan pelaporan ke KPP. Hanya saja, karena eSPT adalah barang yang relatif masih baru untuk beliau dan timnya, maka perlu melakukan penyesuaian dan pengenalan lebih dulu.

Dalam pengamatan saya, eSPT ini memiliki beberapa kelebihan sekaligus beberapa kekurangan. Kelebihan eSPT berdasarkan catatan saya adalah, simpel dalam pelaporan karena tidak perlu membawa banyak dokumen saat melapor di KPP, data pajak perusahaan lebih tersimpan rapi karena berada dalam satu database pelaporan, pengisian data ke dalam eSPT juga tidak rumit dan bisa dilakukan oleh orang yang baru menguasai komputer sekalipun. Kemudian, enkripsi file yang dilaporkan ke KPP membuat data hanya bisa dibuka oleh petugas yang berarti menghindari bocornya data yang bersifat rahasia tersebut ke tangan orang lain, dan terakhir penghematan kertas sekaligus menyelamatkan bumi ini dari ancaman pemanasan global.

Kekurangan eSPT antara lain, perusahaan harus membeli unit komputer untuk keperluan ini (tambahan pengeluaran..!), apalagi belum seluruh eSPT bisa multi user atau bisa digunakan untuk beragam perusahaan dalam satu komputer. Lalu, seringkali terjadi gagal load pada saat lapor di loket KPP, seperti yang pernah terjadi pada beberapa kawan yang sudah lebih dulu menggunakan eSPT. Apalagi kalau sampai listrik padam, nah lo...? Berikutnya adalah, eSPT hanya bisa digunakan di komputer yang berbasis sistem operasi Windows, yang berarti kawan-kawan yang menggunakan sistem operasi gratisan tidak bisa menggunakan eSPT di komputernya. Alhasil, yang bersangkutan harus mengeluarkan biaya tambahan membeli Windows (apa ada kerjasama khusus antara DJP dengan Bill Gates ya??? Wallahualam...). Tetapi anehnya, dengar-dengar dari beberapa sumber, Windows Vista malah tidak bisa mendukung software eSPT ini. Aneh juga ya...

Tetapi, kelebihan dan kekurangan tersebut merupakan dinamika dalam sebuah perubahan. Kita harapkan bersama bahwa perubahan yang terjadi di DJP adalah perubahan menuju sebuah kebaikan, termasuk kebijakan untuk merubah metode pelaporan dari sistem manual ke sistem eSPT. Dengan sistem yang terkomputerisasi ini, berarti tidak ada lagi data yang berbeda antara wajib pajak dengan petugas pajak, karena semua sudah terekam dalam file yang dilaporkan ke KPP.

Dalam menghadapi sistem baru ini kedepan, saya memiliki beberapa tips yang mudah-mudahan bisa meringankan beban teman-teman dalam melakukan pelaporan pajak. Tipsnya antara lain :

  1. Isikan eSPT dengan benar, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.
  2. Usahakan melakukan pelaporan ke KPP sebelum hari-hari terakhir, untuk menghindari antrian panjang, sekaligus menghindari resiko terlambat jika terjadi gagal load karena alasan apa pun.
  3. Tetap berkomunikasi dan menjalin hubungan baik dengan AR Anda di KPP, selain membaca peraturan baru , sehingga pengetahuan perpajakan Anda tetap terupdate.
  4. Jangan dulu menggunakan komputer yang bersistem operasi Windows Vista sampai ada lampu hijau dari KPP untuk menggunakannya.
  5. Jika mengutus orang untuk melapor ke KPP, usahakan kurir tersebut mengerti tentang pajak atau komputer, sehingga jika ada kendala di KPP, pesan atau penjelasan dari pihak KPP dapat sampai kepada Anda dengan baik. Jika tidak, solusi atas masalah Anda tersebut tidak akan pernah Anda peroleh.

Demikian tulisan saya kali ini (setelah sekian lama tidak posting karena beberapa kesibukan). Mudah-mudahan bermanfaat.

Wassalam.

Tidak ada komentar: