LUNASI PAJAKNYA, AWASI PENGGUNAANNYA, BERSIHKAN PETUGASNYA
Blog ini belum terupdate kerena ada kendala teknis. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Regards. Elang.

Jumat, November 26, 2010

Perusahaan Ramah Lingkungan Diusulkan Bebas Bayar Pajak

25 Nopember 2010

Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta di Makassar, menyatakan akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk membebaskan pajak bagi perusahaan yang ramah lingkungan atau masuk kategori hijau dan emas.


"Jumat (26/11/2010) akan diumumkan perusahaan-perusahaan mana yang masuk kategori hitam, merah, hijau dan emas. Saya akan minta perbankan untuk tidak meminjamkan modal pada perusahaan yang masuk kategori merah dan hitam dan meminta yang masuk kategori hijau dan emas diperkecil bunganya atau diusulkan ke kementerian keuangan untuk bebas pajak," katanya.

Hal tersebut ia ungkapkan pada Deklarasi Kaukus dan Penguatan peran DPRD dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain itu, ia mengaku tengah memikirkan bentuk sanksi moral bagi kepala daerah yang tidak memperhatikan lingkungan dengan baik di daerahnya untuk mendukung sanksi administrasi, perdata dan pidana yang ada. Kemungkinan bentuk sanksi moral tersebut antara lain fatwa dari Majelis Ulama Indonesia.

Ia menjelaskan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia saat ini berada pada angka 59,79. "Bahkan jika 60 pun saya belum puas," ujarnya. Sementara posisi Sulsel berada pada urutan ke-15 provinsi dengan lingkungan terbaik dari 33 provinsi dengan separuh kabupaten dan kota-nya adalah peraih Piala Adipura.

Terkait pembentukan kaukus lingkungan DPRD Sulsel, ia mengatakan, DPRD memiliki peran penting melegislasi dan mengatur agar semua kegiatan mengutamakan lingkungan, mengawasi pembangunan dan anggaran.

"Kalau sumber daya alam terus terkuras lingkungan akan semakin buruk dan biaya pemulihan akan lebih mahal dari nilai investasi," ujarnya.

Sumber : tribun-timur.com,


Tidak ada komentar: